KOTA BIMA, BeritaNTB-Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Bima dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Bima terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 serta Pembentukan Panitia Khusus DPRD yang Membahas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang DPRD Kota Bima, Selasa, (28/03/2023).
Dalam rapat tersebut turut hadir para Staf Ahli Setda Kota Bima, para Asisten Setda Kota Bima, Seluruh Kepala OPD, Seluruh Kabag Setda Kota Bima, Camat, Lurah serta Anggota DPRD Kota Bima.
HM. Lutfi dalam sambutannya melaporkan bahwa LKPJ Akhir Tahun Anggaran merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan oleh Kepala Daerah sebagai pelaksanaan dari ketentuan pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah serta Mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Selaku Kepala Daerah, saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD melalui rapat paripurna, guna menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai pada tahun 2022,” tegasnya.
Dengan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah lanjutnya, permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2022, terutama menyangkut peningkatan akses dan kualitas layanan dasar dan pemulihan sosial ekonomi, maka ditetapkan tema pembangunan kota bima di tahun 2022, yaitu “Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Dasar, Pemantapan Industri Kreatif Masyarakat, Pemulihan Sosial Ekonomi, serta Peningkatan Infrastruktur Terintegrasi”.