Usman menjelaskan, WN Malaysia tersebut masuk ke indonesia secara ilegal karena memiliki utang bank di negaranya, sehingga tidak diizinkan pemerintah malaysia untuk memiliki paspor kewarganegaraan.
Karena menghindari diri dari utangnya di bank malaysia, ia pun terpaksa ikut bersama istrinya tinggal di Indonesia secara ilegal.
“Ia diringkus oleh petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Bima dan Kodim 1608/Bima saat bekerja sebagai teknisi di salah satu tempat usaha di dompu,” pungkasnya.