KOTA BIMA, BeritaNTB.Com-Menindaklanjuti tuntutan Pendemo yang terdiri dari puluhan tenaga kesehatan (nakes) suka rela di halaman kantor Wali Kota senin lalu.
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE bersama Sekretaris Daerah Drs. H. Mukhtar, MH Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs. H. Abdul Gawis, Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Adisan, Staf Ahli, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKPSDM, serta pejabat Kepala Puskesmas lingkup Kota Bima melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Wali Kota Bima Selasa (04/10).
Rapat tersebut bertujuan untuk menemukan solusi dari dua isu yang dibawa oleh para nakes suka rela yang diantaranya 1 mengikut-sertakan nakes suka rela dalam pendataan tenaga kontrak P3K;
2 Menuntut keadilan terkait pengangkatan tenaga suka rela menjadi tenaga kontrak tanpa memperhatikan masa kerja.
Wali Kota Bima mengungkapkan bahwa pendataan tenaga Non-ASN dilakukan oleh MENPAN-RB untuk mengetahui berapa jumlah tenaga honor yang ada di Indonesia.
Dengan demikian pemerintah pusat mampu memetakan dan mengevaluasi potensi Indonesia ditinjau dari ketersediaan tenaga honorer khususnya yang telah mengabdi cukup lama di pemerintahan.
“Dengan mengambil langkah ini untuk memproritaskan tenaga kerja yang lebih dari 10 tahun mengabdi dan sudah memahami tupoksi pemerintahan,” urai Wali kota Bima.
Disaat yang sama pula Wali Kota Bima melalui BKPSDM menyampaikan bahwa surat terkait permohonan pendataan tenaga suka rela telah dibuat dan akan segera dikonsultasikan kepada Kemenpan-RB sebagai bahan pertimbangan pendataan tenaga Non-ASN.
Tentunya hal tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kota Bima dalam memperjuangkan tuntutan dari para nakes sukarela Kota Bima yang berjumlah sekitar 465 orang.
Sementara itu menanggapi isu ketidakadilan atas pengangkatan tenaga kontrak baru yang beredar pada saat demo kemarin, Sekretris Daerah meminta kepada pejabat terkait untuk melakukan pengusutan agar tidak menimbulkan kesimpang-siuran dan mispersepsi diantara masyarakat.
Apabila isu tersebut benar, maka Pemerintah Kota Bima akan menindak tegas oknum-oknum tersebut.
“Saya sudah memiliki nama-namanya, jika hal tersebut benar cabut kontraknya dan ganti dengan tenaga sukarela yang telah lama mengabdi,” tegasnya.