Kota Bima, KB. – Dua warga Bima, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Bima Kota.
Keduanya ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya, akibat kepemilikan senjata rakitan laras panjang dengan 15 butir peluru kaliber 5,56.