BACA JUGA:Menghina Profesi Wartawan, Pengolah Paud As Syarif Dilaporkan ke Polisi
Ribuan butir obat terlarang yang digagalkan jual edarnya tersebut, masing-masing 2000 butir obat Jenis Tramadol HCI dan 800 butir obat jenis Trihexyphendil,” ungkapnya Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (1/3) sore ini.