Terlibat Tindak Pidana Korupsi Penyaluran KUR Mikro, Tiga Tersangka Dijebloskan Penjara

Oplus_0

Kepala Kejaksaan Negeri Bima Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H pada press release 04 Juli 2025 menyampaikan, tiga tersangka yang ditahan masing-masing berinisial DI alias D, R alias B, dan DA.

“Mereka ditahan pada Jum’at 04 Juli 2025,” ungkap Kajari dalam press releasenya.