Terkait Status Wali Kota Bima DPW LP2KP NTB Minta Media Tunggu Relies Resmi KPK

Apa yang sedang di lakukan oleh KPK saat ini sudah sesuai dengan KUHAP. Bahwa tahap penyidikan merupakan tindakan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini KPK untuk membuat terang suatu perkara atau peristiwa pidana dalam menemukan tersangkanya.

Sementara dalam tahap penyelidikan yakni tindakan maupun upaya untuk menemukan peristiwa pidana.

Dalam hal ini tidak ada namanya penangkapan, penggeledahan maupun penahanan,”katanya.

Agus juga menambahkan sebagai Pegiat Lembaga Anti korupsi sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk memperjelas suatu perkara agar tidak menjadi opini liar publik.

“Kemudian Kami juga justru mendukung dan menghormati media massa yang secara serius ingin mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

Namun, kami juga berharap agar media massa atau wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya secara ketat sesuai dengan UU Pers dan kode etik yang berlaku,” pungkasnya.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar