Terkait persoalan yang sedang di tanganin serius oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK)
“Kami sangat menyayangkan masih banyak media massa yang mengutip keterangan orang yang sama sekali tidak mewakili siapapun dalam kasus ini.
“Keterangan tersebut dijadikan sebagai satu penjelasan tanpa berupaya memverifikasinya secara detail sumber yang jelas seperti humas maupun juru bicara KPK, sehingga informasi yang beredar membuat publik bingung dan merugikan H. Muhammad Lutfi SE dan keluarga dalam keterangan resminya di Bima,Kamis (31/8/2023).
Agus meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhenti menyampaikan informasi yang bersifat spekulatif.
Terlebih, informasi yang sifatnya spekulatif itu sungguh merugikan,” katanya.
Apalagi sampai saat ini pihak komisi pemberantasan korupsi (KPK) di jakarta belum pernah merelies secara resmi terkait oknum yang terlibat dalam perkara indikasi tindak pidana Korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).