BACA JUGA: Penjabat Wali Kota Bima Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Sejumlah Hal
“Saya berkomitmen untuk tetap memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan meski sedang berada di luar kota, dan meminta pengertian serta dukungan dari masyarakat,”tegasnya.
Rum mejelaskan, gegiatan perjalanan dinas yang dilakukan adalah dalam rangka memenuhi undangan Kementerian dalam Negeri dan dihadiri oleh Pj. Gubernur, Pj. Bupati/ Wali Kota se-Indonesia dan tidak boleh diwakilkan guna mendapatkan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, perjalanan Dinas Luar Daerah juga dimaksudkan untuk lebih memperdalam komitmen dan kesepakatan pelepasan lahan kawasan hutan produksi yang di konversi menjadi lahan pembangunan IAIN Bima dengan Menteri KLHK dan sudah mendapatkan SK Pelepasan Lahan dari Menteri KLHK.
BACA JUGA: Pemkot Bima Resmi Kantongi SK 1228 dari Menteri LHK Untuk Kampus IAIN Bima