Terkait Dugaan Penyalahgunaan Paspor RI 48, Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Audiensi Dengan LP-KPK NTB

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima sangat mengapresiasi perhatian LP-KPK sebagai lembaga yang bersedia memberikan kritik, saran dan masukan, sehingga Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima bisa hadir di tengah masyarakat serta memberikan pelayanan keimigrasian dan berkinerja menegakkan hukum keimigrasian lebih baik lagi, bagi masyarakat khususnya di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

(Rhys)