Sementara, terdakwa Wahidin informasinya bakal menyusul temanya yang sudah berstatus terpidana yakni Amiruddin.Â
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Syahrurahman, SH membenarkan hal itu. Dikatakannya, Amiruddin divonis Dua Bulan Penjara dari tuntutan 4 Bulan.Â