Terbukti Menghina Lewat Facebook, Amiruddin Divonis 2 bulan Bui, Wahidin Nyusul

Sementara, terdakwa Wahidin informasinya bakal menyusul temanya yang sudah berstatus terpidana yakni Amiruddin. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Syahrurahman, SH membenarkan hal itu. Dikatakannya, Amiruddin divonis Dua Bulan Penjara dari tuntutan 4 Bulan. 

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar