Kota Bima, Berita.com-Selasa 01 November 2022. Aksi blokir jalan Ambalawi-Wera Jum’at pekan kemarin buntut dari ditahannya tersangka Boymin, penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Bima Kota menetapkan tiga tersangka.
Tiga tersangka yang ditetapkan sebelumnya diamankan dan diproses penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota.