KOTA BIMA, BeritaNTB.Com-Alat ukur yang dimiliki 3 SPBU di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) disidak Dinas Koperindag. Sidak dilakukan untuk melihat potensi kecurangan di SPBU saat melayani pengisian bahan bakar untuk warga.
Dinas Koperindag Kota Bima melalui Kabid Industri dan Perdagangan, H. Sodik, S.Sos menyampaikan, Pengawasan dan pengujian ini bertujuan untuk memastikan mesin pengisian di SPBU mengeluarkan BBM sesuai takaran.
Minimal takarannya masih dalam Batas Kesalahan yang Diizinkan (BKD),”tegasnya Sabtu (15/04/2023).