“Selama ini Biasanya kalau Dewan lakukan kunker ke kantor Wali kota, Kantor Kecamatan, Kantor Lurah dan Kantor lainnya di buatkan surat yang ditujukan pada tempat dimana tempat kunjungan,” ujarnya.
Kepala Inspektorat Kota Bima melalui Irban Investigasi, Siswadi menyebutkan hasil pengawasan sejumlah peralatan tersebut tak terdata sebagai aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bima. Diketahui bahwah tiga unit barang, Sofa, Meja dan kursi di bawa lemarin itu milik pribadi, pun Wali Kota Bima tak mengetahui kalau semua barang dimaksud statusnya milik pribadi Oknum ASN.
Kemudian setelah di melakukan pengawasan dan melaporkannya, Wali kota Bima baru kemudian mengetahui bahwa barang-barang tersebut milik pribadi oknum ASN. Pengawasan dilakukan inspektorat, kata Siswadi juga berdasarkan temuan jaksa kemudian ditindaklanjuti oleh inspektorat, baru diketahui bahwa memang benar barang dimaksud dibeli dengan uang pribadi oknum ASN.
Lalu kemana sofa, kursi dan meja milik pemerintah yang ada didalam ruangan Wali Kota sebelumnya? Diakui Siswadi, disimpan di Gudang Convention hall. Terkait apakah barang itu sebelumnya digelapkan oleh oknum? dirinya tak mengetahui, dipersilahkan tanyakan ke Bagian Umum yang lebih tahu.
Berdasarkan bukti LHP dokumen yang diserahkan dari bagian Umum Setda Kota Bima, bahwa setelah dilakukan permintaan Keterangan saudara Muzzammil, SE selaku kuasa pengguna barang pada tahun 2018 dan saudara Indra Mustika, SE selaku pengurus barang pada tahun 2018 dan sesuai hasil pemeriksaan fisik barang ada Dugaan Penggelapan sesuai judul Laporan Inspektorat tentang Hasil Monitoring BMD terkait Dugaan Penyalahgunaan Aset atau Penggelapan Aset Daerah Kota Bima.
Perabot Walikota Bima Periode 2013-2018 masa pemerintahan Walikota Bima HM. Qurais dalam LHP Inspektorat Kondisi Baik setelah dilakukan audit oleh Pihak Inspektorat Kota Bima 1-30 Maret 2021. Namun fakta membuktikan bahwa 2018 di Ganti dengan perabotan yang spesifikasinya sama oleh mantan Bendahara Lis Daniaty sehingga Pihaknya mengambil barang tersebut pada Hari Rabu 19 Oktober 2022 yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya.