KOTA BIMA, BeritaNTB.Com-Terkait soal dikeluarkannya perabot di ruangan Wali kota Bima Kemarin Rabu 19/10, membuat Komisi l DPRD Kota Bima dan anggotanya melakukan Sidak di Ruang Wali kota Bima pada Kamis (20/10/2022). Ketua Komisi I DPRD kota Bima Taufik H. A. Karim dalam sidaknya mempertanyakan kapasitas ilmu pemerintah sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Bima.
Terutama sekali Kabag Prokopim yang dinilainya telah membiarkan fasilitas di ruangan Wali kota Bima di keluarkan oleh pihak lain, apalagi yang melakukan itu adalah ASN yang ada di Pemkot Bima itu sendiri.
Atas sidak yang digelar oleh Anggota DPRD Kota Bima itu, Wali kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE angkat Bicara.”Wali kota Bima yang dikonfirmasi Awak Media, Kamis malam (20/10/2022) menyebutkan bahwa Mestinya Dewan Telusuri Hilangnya Aset Daerah, Bukan sebaliknya menelusuri sepotong-sepotong soal dikeluarkannya Perabot Ruangan saya oleh mantan bendahara.
Apalagi menurut Wali kota HML bahwa persoalan ini mencuat setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bima sendiri atas temuan dari LHP Inspektorat. Dalam RDP sudah jelas terkuak soal raibnya aset Daerah berupa fasilitas yang ada dalam ruangan Walikota Bima 2013-2018 raib, hilang entah kemana.
“Ini mestinya yang didalami oleh Dewan hasil RDP nya yang terkuak bahwa aset Daerah yang raih hasil LHP Inspektorat karena itu adalah Barang yang dibeli dari APBD, bukan sebaliknya mempersoalkan orang berhak mengambil barangnya sendiri,” ujar Wali kota Bima
Lanjut HML, bahwa Dewan Kota Bima mestinya paham Tupoksi dan Fungsi pengawasan yang melekat erat dalam dirinya terkait dengan penyalah gunaan APBD.“Saya sarankan Oknum Dewan belajar lagilah soal tupoksi dan fungsi yang melekat pada dirinya,” Ujar Mantan Anggota DPR RI Dua Periode ini.