Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Kota Bima Ditangkap Polisi

Diketahui, saat ini korban berinisial NF perempuan usia 15 tahun yang berstatus pelajar tengah hamil 5 bulan setelah disetubuhi pelaku.  

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rayendra Rizkila Abadi Putra membernarkan, pengungkapan Berdasarkan Laporan diatas, Tim Puma II melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Bima Kota untuk dilakukannya serangkaian penyelidikan,” ungkapnya Reyendra.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar