“Dari hasil penyelidikan Polisi mendapatkan informasi terkait indentitas tersangka, hanya saja tersangka mengetahui sedang diburu, kemudian melarikan diri ke NTT,” ungkapnya Jum’at (26/05/2023).
Punguan mengatakan, Polisi mengetahui terduga pelaku sedang berada di Desa parangina, Polisi bergerak cepat dan mengamankan. Saat introgasi, F mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan cara mencongkel kontak sepeda motor menggunakan obeng bersama satu orang rekanya yang saat ini masih diburu.