Kota Bima, BeritaNTB- Seorang pria berinisial M (27) Warga Rabadompu Barat Kecamatan Raba-Kota Bima diduga pengedar sabu berhasil ditangkap Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota.
Dari M disita barang bukti 8 bungkus sedang plastik diduga berisi sabu dengan berat bersih 0,20 gram, 2 bungkus klip kosong, dompet warna coklat,kotak rokok, handphone, KTP dan uang sejumlah Rp 200 ribu.