“Lanjut Sekda, dari beberapa kendala dan permasalahan ditingkat lapangan yang dihadapi para lurah usai rapat ini akan ditindaklanjuti dengan melibatkan beberapa OPD terkait. Antara lain : Dinas PUPR, Dinas Perkim, BPBD, DLH, para Asisten, Staf Ahli, BPKAD, dan Bappeda guna membahas terkait teknis perbaikan rumah relokasi yang sudah tidak layak dihuni agar diperbaiki, sebelum masyarakat dipindahkan untuk menempati rumah relokasi.
Sementara itu Kepala BPBD Kota Bima dalam laporannya menyampaikan, berhubung pihak JICA sudah memulai proses tender pengerjaan normalisasi sungai Padolo dan sungai Melayu agar secepatnya harus dilakukan upaya terhadap kendala yang dihadapi ditingkat lapangan.