KOTA BIMA –Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H Mukhtar Landa MH memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet, di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, 27 Februari 2024.
Rakor tersebut diadakan sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi ekonomi lokal dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Pada kesempatan itu, Mukhtar Landa menekankan pentingnya merumuskan perda yang berbasis pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.