Pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan penanganan yang tepat dan melibatkan berbagai lembaga dan juga partisipasi masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar Landa.,MH menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menekan angka kejadian kekerasan terhadap perempuan serta menekan angka pernikahan usia dini di Kota Bima.
Mengingat tahun 2022 tercatat 16 kasus kekerasan terhadap perempuan, untuk tahun 2023 belum terdapat laporan kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Untuk itu saya sangat berharap tahun 2023 tidak ada kekerasan terhadap perempuan,”ucapnya.