KOTA BIMA, BeritaNTB-Pemkot Bima melalui Kepala Dinas Diskominfotik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, MH mengakui pada hari Kamis 9 Maret 2023, sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs, Muhtar Landa, MH, dipanggil kembali untuk yang ke 3 kalinya oleh Polda NTB terkait laporan Ahyar berdasarkan surat panggilan klarifikasi tertanggal 7 Maret 2023, dengan dugaan terjadinya tindak pidana pencurian secara bersama-sama dan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP ditandatangani Direskrimum Polda NTB.
Dalam siaran pers yang diterima kabarberitantb.com, Jum’at (10/03/2023) disebutkan bahwa Sekda hadir di Polda NTB sekitar pukul 10.00 didampingi oleh Kabag Hukum Kota Bima, Dedi Irawan, SH., MH, diterima oleh Penyidik NTB Rusdin dan sempat diantar untuk bertemu dengan Dirsekrimun Polda NTB serta Kasubdit II Reskrimum Polda NTB.