Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra Rap,S.T.K melalui Sub Bagian Humas Polres setempat menyampaikan, penangkapan atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/05/IV/2022/NTB/Sek Asakota/Res Bima Kota dan Surat DPO Nomor :DPO/01/IV/2022/Sek Asakota.