“Terkait proses hukum yang saat ini tengah ditangani KPK, pada prinsipnya saya akan selalu konsisten membantu KPK serta koorperatif dalam mengahadapi setiap prosesnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah sejumlah tempat dan lokasi di Kota Bima. Dalam penggeledahan itu, KPK terlihat membawa sejumlah dokumen sebagai alat bukti tambahan pada dugaan kasus gratifikasi dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK selama 3 hari sejak Selasa (29/8/2023) hingga Kamis (31/8/2023). Informasi yang dihimpun, September 2023 ini KPK akan memeriksa sejumlah kontraktor,”pungkasnya.