Kota Bima – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Supratman menghadiri rapat paripurna dan menyampaikan penyampaian jawaban Wali Kota Bima atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bima tentang Raperda Kota Bima tahun 2025 atas usulan Wali Kota Bima,Kamis, 30 Januari 2025.
Terdapat beberapa saran dan masukan dari fraksi DPRD Kota Bima tentang Raperda, pertama, Raperda tentang perparkiran perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya, agar dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat.