Rapat Paripurna DPRD Tentang Raperda 2025, Pj Sekda Sampaikan Jawaban Walikota Bima

Dimana zona-zona yang diperbolehkan untuk membangun sarang burung walet, memperhatikan standar bangunan gedung dan standar kesehatan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.

(*)

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar