Prof. Muhammad juga menyampaikan, kerjasama sejak September 2019 memungkinkan pembentukan IAIN Bima tanpa harus melewati proses pembentukan STAIN dan peluang ini jarang dimiliki oleh daerah lain di Indonesia.
“Untuk itu, perhatian serius dan komitmen bersama dalam mendorong berdirinya IAIN Bima harus tetap berjalan dan dipertahankan,”tegasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, Perwakilan Kemenag RI, Prof. Syarif, menyatakan dukungan atas hadirnya IAIN Bima sebagai prioritas, meskipun masih terdapat  kendala teknis dan administrasi yang harus segera disikapi oleh Pemkot Bima dan Komite IAIN Bima.
Ia menegaskan, jika kedala tersebut dapat segera diatasi dan diwujudkan dalam bentuk berdiri dan beroperasinya kampus IAIN Bima, maka pemerintah pusat melalui Kemenag dan pihak terkait lainnya akan memfasilitasi dan  mendukung agar IAIN Bima dalam dua tahun dapat menjadi UIN Bima.
Berbicara tentang berbagai kendala yang menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut, Prof. Ismail, anggota Komite Pendirian IAIN Bima, menyoroti tanggapan negatif dari beberapa pihak atas hadirnya IAIN di Kota Bima. Komunikasi proaktif dengan semua pihak termasuk masyarakat dan kampus swasta eksisting diharapkan dapat mengatasi permasalahan ini.