Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Ambalawi, IPTU Rusdin saat dikonfirmasi Wartawan Kamis (20/10) ini.
“Iya benar, jumlah barang bukti (BB) yang diamankan yakni 1 truk,” ujar Kapolsek Ambalawi Via Hand Phone (HP).
Namun diakuinya, saat pengungkapan sekaligus pengamanan 1 truk pupuk personil polsek setempat hanya mendampingi Polres Bima Kota.