“Tes ini akan menjadi bagian dari upaya rutin ke depan, sebagai bentuk komitmen kami dalam memastikan bahwa seluruh personel kami bebas dari keterlibatan dengan narkoba,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penggunaan atau peredaran narkoba, termasuk sanksi pemberhentian tidak hormat.
“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan dengan narkoba dalam setiap bentuknya,” tegas Yudha Pranata.
Yudha Pranata juga memberikan pesan keras kepada seluruh personel Polres Bima Kota untuk tidak mencoba-coba terlibat dengan narkoba.