KOTA BIMA (Berita NTB) – Kepolisian Polsek Rasanae Barat (Rasbar)Â menggagalkan peredaran ribuan butir pil tramadol di Kota Bima.
Dua emak-emak yang diduga penjual obat keras tersebut juga diamankan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Rasbar AKP Surtata, Operasi pembersihan wilayah hukum Polsek Rasbar dari pengaruh Narkoba ini terus dilakukan jajaranya.Bersama tiga anggota Tim Opsnal, Kapolsek AKP Suhatta berhasil menangkap terduga pemilik 1.200 butir pil tramadol.
“Kami penangkapan pada sekitar pukul 17.45 Wita di salah satu ekspedisi di Kota Bima,” kata Kapolsek Rasbar AKP Hartata.
Ia menyebutkan, Dua wanita terduga pemilik ribuan butir Tramadol itu berinisial WI (32), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Sarae dan IN (19) asal Kota Bima. Kini, keduanya diamankan di Mapolsek Rasbar.
Suhatta membeberkan kronologi penangkapan tersebut. Awalnya, pada Kamis (17/11) sekitar pukul 19.00 Wita, Ia mendapat informasi ada pengiriman barang berupa 1 kardus yang berisi obat jenis tramadol.
Pihak memantau di lokasi guna mempermudah penangkapan, kemudian pada Jum.at (18/11) sekitar pukul 17.00 Wita, Kapolsek bersama tiga Anggota Tim Opsnal melakukan penyanggongan terhadap dua pelaku yang saat itu sedang mengambil barang disalah satu expedisi yang ada diwilayah Kota Bima
“Dengan penangkapan tersebut kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan diserahkan ke penyidik Polsek Rasanae Barat dan selanjutnya untuk diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bima Kota,” ungkap Suhatta.
(**)