Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan KLHS RPJMD Kota Bima ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bima. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi pedoman utama bagi Wali Kota dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang tidak hanya pro-ekonomi tetapi juga ramah lingkungan.
“Semoga acara ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi pembangunan Kota Bima.