Kota Bima- Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Bima Nomor 18 Tahun 2024 tentang Jadwal Retensi Arsip Lingkup Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bima, Senin (19/2/2025).
Baca juga:
Tim BPK NTB Pemeriksa LKPD Kota Bima 2024, Mukhtar Landa: Kami Siap
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Bima menekankan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang tertib dan akuntabel.