Selain itu, Rum juga menggarisbawahi peran serta aktif Pemerintah Kota Bima dalam mendukung pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa di wilayah Kota Bima merupakan kunci keberhasilan program ini.
“Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan masyarakat, diharapkan program ini akan memberikan manfaat yang nyata bagi warga desa/kelurahan di Kota Bima,”katanya.
Rum menambahkan, penandatanganan Kesempatan Bersama antara Pemerintah Propinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi Propinsi NTB ini mencerminkan komitmen kuat untuk memajukan sistem peradilan di tingkat desa dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Diharapkan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum untuk kebaikan bersama,”tambah Rum.(A/ADV)