Mengawali sambutannya, Pj Gubernur NTB menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Propinsi NTB untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Desa.
Program Jaksa Garda Desa akan berfokus pada peningkatan pelayanan hukum, penegakan hukum, dan pembinaan hukum di tingkat Desa.
Baca juga:
Pj Wali Kota Bima Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dalam Acara Safari Dakwah