Pihak Kejaksaan Negeri Bima menilai situasi pelanggaran pemilu di Kota Bima relatif sangat rendah jika dibandingkan daerah lain, hal ini dapat ditarik kesimpulan sementara bahwa Kota Bima cukup siap menghadapi pesta demokrasi 5 tahunan yang beberapa hari lagi akan digelar.
Mendengarkan beberapa uraian tersebut, Rum menyampaikan apresiasi atas kesiapan semua pihak dalam mengawal prosesi pemilu 2024.
Rum menyampaikan komitmen untuk mendorong terciptanya pemilu yang adil dan bertanggungjawab di Kota Bima. Dirinya secara tegas meminta kepada jajaran birokrasi Kota Bima untuk menjaga netralitas ASN.
“ASN kita bima diharapkan dapat berkontribusi positif dalam mendorong tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024 sehingga terwujud pemilu yang adil, jujur dan berintegritas.
Rum juga memberikan arahan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima agar memberikan dukungan berupa kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan serta obat-obatan guna mendukung kinerja KPPS dan Panwas yang bertugas di TPS agar selalu berada dalam kondisi fisik prima dan mampu menyelesaikan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Hal ini dimaksudkan agar jangan sampai terulang kejadian gangguan kesehatan petugas kpps yang dapat menghambat proses pemilu seperti kejadian pemilu 2019.
(*)