“Untuk mengatasi hal ini, KPU, Bawaslu, dan stakeholder terkait telah melakukan upaya antisipasi, termasuk relokasi beberapa TPS yang dinilai rawan terkena banjir.
Rapat ini menegaskan komitmen semua pihak untuk memastikan terselenggaranya pemilu yang aman, lancar, dan adil bagi seluruh warga Kota Bima.
Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, ada beberapa potensi kerawanan yang perlu diwaspadai dalam penyelenggaraan Pemilu. Beberapa potensi kerawanan tersebut antara lain Potensi penyebaran informasi hoaks atau berita palsu yang dapat mempengaruhi opini publik dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap proses pemilu.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah Pelanggaran Kampanye dimana kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam proses kampanye oleh calon atau tim suksesnya, seperti kampanye hitam, penyebaran uang atau barang untuk mempengaruhi pemilih, atau pelanggaran lain terkait aturan kampanye.
Bawaslu juga terus mengawasi terjadinya Potensi terjadinya intimidasi atau kekerasan terhadap pemilih, relawan kampanye, atau petugas pemilu yang dapat mengganggu proses pemungutan suara dan mengancam keamanan.
Kerawanan lain yang juga disoroti adalah adanya pemilih Ganda atau Kecurangan dalam Pencoblosan: Potensi terjadinya kecurangan seperti pemilih ganda atau manipulasi hasil pencoblosan yang dapat merusak integritas hasil pemilu.
Dan yang terakhir Bawaslu juga mengingatkan agar semua pihak mewaspadai Kemungkinan terjadinya gangguan teknis pada perangkat elektronik atau infrastruktur yang digunakan dalam proses pemungutan suara, seperti kerusakan mesin pemilihan atau jaringan internet yang tidak stabil.