Pj Wali Kota Bima dan Menteri LHK Bahas Penuntasan Lahan Kampus IAIN Kota Bima

“Ide pemanfaatan kawasan hutan oleh Pemerintah Kota Bima sebagai lahan pembangunan fasilitas Pendidikan merupakan langkah terobosan yang perlu diapresiasi,” jelas Siti Nurbaya.

Lebih lanjut Menteri LHK memberi arahan bahwa pemanfaatan kawasan hutan sebagai kawasan edukasi dapat memberikan berbagai manfaat positif. Pertama, kawasan hutan menyediakan lingkungan alami yang dapat menjadi laboratorium alam bagi pembelajaran ekologi, biodiversitas, dan proses alamiah. Kedua, melalui kawasan edukasi hutan, masyarakat dapat belajar tentang keberlanjutan lingkungan dan pentingnya menjaga ekosistem hutan.

Ketiga, kawasan hutan sebagai tempat edukasi dapat mempromosikan kesadaran lingkungan, mengajarkan keterampilan kelestarian, dan membangun rasa tanggung jawab terhadap alam. Keempat, pendekatan ini juga dapat menjadi sarana untuk memahami dan menghormati keberagaman hayati serta nilai budaya yang terkait dengan hutan.

Baca juga: Pj Wali Kota Bima: insya Allah anak-anak Hafiz Qur’an Kita Beri Beasiswa