“Bulan lalu saya sudah keluarkan edaran untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer karena nanti akan bermasalah tidak akan di gaji,” tegasnya.
Mukhtar menambahkan, bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahun anggaran 2024 yang tidak mendapatkan formasi akan disiapkan mekanisme part time atau paruh waktu, tinggal menunggu regulasi selanjutnya dari pemerintah pusat.