Mukhtar juga menyoroti tentang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 yang telah berjalan dengan baik.
“Sesuai arahan Pemerintah Pusat, pada tahun 2025 dan seterusnya, pemerintah daerah tidak boleh mengangkat tenaga honorer atau apapun namanya,” ujar Pj. Wali Kota Bima.