Baca juga:
BREAKING NEWS! Bunda PAUD NTB dan Bunda PAUD Kota Bima di Kukuhkan
Aji Rum juga menyinggung rekomendasi KASN terkait pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Bima pada tanggal 25 September 2023.
Ia berkomitmen untuk segera melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi KASN, termasuk mengembalikan posisi pejabat eselon II dan pejabat struktural yang sebelumnya didemosi.
Hal ini juga akan diikuti dengan penyesuaian kepada pejabat struktural yang terdampak untuk dikembalikan ke posisi jabatan semula.
Bagi jabatan ASN yang tidak terdampak, mereka akan tetap dipertahankan sesuai jabatan terakhir saat ini.