Aji Rum menjelaskan bahwa pernyataan terbuka dan permohonan maaf ASN ini merupakan langkah yang diambil sesuai dengan rekomendasi KASN atas pelanggaran keterlibatan politik praktis.
Baca juga:
Pj Wali Kota Bima Mohammad Rum Launching Buku Pidu Katenta
Sebagai penjabat Wali Kota Bima yang ditugaskan oleh Mendagri RI, Rum menekankan pentingnya penegakan peraturan yang berlaku dan etika dalam bertugas.
Wali Kota Bima juga memberikan saran kepada seluruh ASN di pemerintah Kota Bima untuk terus bekerja secara profesional dan menghasilkan kinerja yang positif demi kemajuan Kota Bima.
Sementara itu, Ia berharap agar Kota Bima bisa setara dan sejajar dengan kota-kota lain di Indonesia,” katanya.