“Umat Islam dihimbau untuk membeli hewan qurban yang sehat dan tidak cacat dan pada saat pemotongan hewan qurban dilaksanakan di RPH atau area yang luas untuk mengindari virus PMK (penyakit mulut dan kuku),” sarannya.
Pendistribusian hewan qurban menurut Furqan, agar diberikan kepada fakir miskin atau lembaga panti asuhan dan santri santri di pondok pesantren yang ada di Kota Bima.(To)