Perempuan Asal Jatibaru Kota Bima Jadi Korban Perdagangan Orang, Modus Dipekerjakan di Arab Saudi

“Terduga kedua berinisial J Alias Anggi ini tinggal satu lingkungan dengan korban,” ujarnya, Selasa (20/6/2023).

Dijelaskan, Kasus TPPO itu terjadi pada bulan April 2023, dimana para terduga melakukan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal.

“Modus operandi yang digunakan adalah merekrut calon PMI termasuk Kartini, tanpa melengkapi dokumen yang sah untuk diberangkatkan ke Malaysia dan Arab Saudi,” katanya.

Loading

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
Lihat semua komentar