Mataram, (Berita NTB) – Warga Kota Bima Pronvisi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi korban perdagangan orang atau TPPO ke luar negeri. Kali ini, dialami Kartini, (50) asal Lingkungan Rasalewi Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota.
Dari kasus itu, Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polres Bima Kota mengamankan dua terduga pelaku TPPO atau Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TP3MI). Yakni, laki-laki dengan berinisial A (46),asal Kelurahan Rabadompu Kecamatan Raba dan perempuan berinisial J Alias Anggi (38) warga asal Jatibaru Kecamatan Asakota.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman A. Sarifuddin, S.I.K mengatakan, kasus itu terungkap atas laporan seorang anggota Polri bernama Saiful, SH. Dia melaporkan adanya dugaan TPPO di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.