Pengungkapan itu atas dasar laporan Polisi Nomor: LP/B/40/1/2020/SPKT RES BIMA KOTA/Polda NTB, pada hari sabtu tanggal 28 Januari 2023, atas nama korban pelapor Fatahullah warga Rabangodu selatan, Kecamatan Raba Kota Bima,”ungkapnya Polres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, kamis pagi ini.