Selain itu, telah dilengkapi juga dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin agar tidak mudah dipalsukan.
Plt. Sekretaris Utama Y.B. Susilo Wibowo dalam sambutannya berharap kerja sama penggunaan layanan tanda tangan elektronik yang tergabung dalam layanan Sertifikat Elektronik dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh jajaran Pemerintah Daerah, untuk mengoptimalkan tugas pokok dan fungsinya.