Mengawali sambutan dalam moment penyerahan SK Menteri KLHK RI tersebut, Prof. Dr. Ahmad Thib Raya, MA, Ketua Dewan Penyantun IAIN Bima menjelaskan, penantian panjang buah kerja keras mantan Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima periode 2018-2023 H. Muhammad Lutfi, SE dan Feri Sofiyan, SH telah berhasil mengantongi SK dari Kementerian LHK RI untuk pembangunan kampus IAIN Bima.
Baca juga: Hari Pertama Tes PPPK, Pj Wali Kota Bima Tegaskan Tidak Ada Joki, Semua Sesuai Kemapuan Sendiri
Selanjutnya Pemerintah Kota Bima akan menyerahkan hibah lahan tersebut kepada Kementerian Agama RI untuk mendapatkan persetujuan Presiden Republik Indonesia melalui Perpres pembentukan IAIN Bima.
Rum sangat mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Bima dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum yang terus mengupayakan terwujudnya progres lahirnya SK ini.