“Harapannya untuk penyelenggaraan EPSS 2024 Kota Bima mampu bersaing dengan Pemerintah daerah lain mendapatkan predikat yang lebih baik,” harapnya.
Selain itu, Ia juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada Dinas Koperindag Kota Bima dan Dinas Ketahanan Pangan atas data terbaiknya yang mampu menaikan data kota bima sehingga menjadi kota bima terbaik 3 se-Provinsi NTB.
Pada saat sesi pleno Iin Suprihatin Statistisi Ahli Muda Pembina Statistik Sektoral BPS Kota Bima dalam penjelasannya, mengatakan, SDI adalah Kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.