Kata dia, di wilayah Bima Kota dan Kabupaten Bima cukup marak adanya peredaran narkotika dan miras yang sering memicu terjadinya tindak kriminalitas, sehingga mengakibatkan adanya korban, baik dari masyarakat umum maupun masyarakat sipil.
Untuk mencegah hal itu sambungnya, untuk menghindari adanya dampak yang lebih besar dari peredaran narkotika dan miras.
Polres Bima Kota selalu berupaya mencegah dengan sosialisasi pengetahuan akan bahaya narkoba dan razia miras berbagai tempat,” tutupnya.
(*)