“Terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran yang telah berupaya keras berantas peredaran minuman keras dan narkotika di Kota Bima, upaya ini agar terus dilakukan demi memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kita,” ungkapnya.
Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini merupakan hasil operasi Pekat Rinjani Tahun 2023 yang telah dilaksanakan Polres Bima Kota.
“Narkoba yang dimusnahkan hari ini berupa sabu-sabu seberat 20,78 gram dan ganja seberat 10,08 gram,”ujarnya.